PSBB Tangsel Diperpanjang, Airin: Polres-Kodim Akan Tegakkan Disiplin

- 2 Mei 2020, 07:35 WIB
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Tangsel dari 2 Mei hingga waktu yang diputuskan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Banten.
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Tangsel dari 2 Mei hingga waktu yang diputuskan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Banten. /- Foto: Humas Kota Tangsel

SEPUTARTANGSEL.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang mulai Sabtu 2 Mei 2020.

Salah satu alasan diperpanjangnya PSBB karena masyarakat dinilai masih belum disiplin di masa PSBB sebelumnya.

Akibatnya, penularan Covid-19 di Tangsel masih terus terjadi dan cenderung meningkat.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 1 Mei: Tambah 6 Kasus Positif Baru, Total 107

"Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB Sabtu, 2 Mei 2020 sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB," ucap Airin, Jumat.

Airin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai.

Baca Juga: Kasus Baru Positif Covid-19 di Indonesia Masih 400-an per Hari

"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat," jelasnya.

Pada periode pertama PSBB, dari 18 April hingga 1 Mei 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x