Konferensi pers Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Setiawan mengungkap kasus tawuran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangsel, Rabu 29 April 2020. /- Foto: Dok. Humas Polres Tangsel.
"Namun proses penyidikan tetap berlanjut karena kita kenakan UU Karantina Kesehatan," jelas Iman.
Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebuah sarung yang ujungnya dililitkan kawat, sebilah clurit dan senjata tajam lainnya, serta handphone dan sepeda motor pelaku tawuran.
"Para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya yang keluar malam atau menjelang sahur. Jangan terkesan mau ibadah ternyata menggunakan sarung yang diisi batu untuk tawuran," kata Iman.