Tiga Siswi PKL Korban Pelecehan Seksual di Ciputat Tangerang Selatan Perlu Pendampingan Konseling

- 16 Desember 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /dok. Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pendampingan konseling terhadap tiga siswi korban pelecehan seksual di Tangerang Selatan (Tangsel) sangat dibutuhkan.

Tiga siswi yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai honorer.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel fokus menghilangkan rasa trauma terhadap tiga siswi PKL yang jadi korban pelecehan seksual itu.

Baca Juga: Adukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing, Mahasiswi UNRI Justru Ditertawakan

"Pendampingan konseling akan diberikan. Terutama menghilangkan rasa traumanya korban," ujar Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Humas Polri, Kamis 16 Desember 2021.

Lebih lanjut, Purwanto menyatakan, pihaknya juga akan memanggil Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang agar menceritakan kejadian itu pada orang tua korban.

“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat ke sini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” ucap Purwanto.

Baca Juga: CRAVITY Alami Pelecehan Seksual oleh Seorang Wanita Misterius, Netizen Inginkan Pelaku Menerima Hukuman Berat

Pelaporan kasus pelecehan seksual itu diterima P2TP2A pada Jumat, 10 Desember 2021.

Purwanto menyebut, pihaknya langsung mendatangi sekolah di kawasan Lengkong Gudang Timur, Serpong. Pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.

“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” kata Purwanto.

Baca Juga: Wasekjend PAN Kecam Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI yang Laporkan Korban dengan Ancaman UU ITE

Tiga siswi korban pelecehan seksual masing-masing berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17).

Lurah Jombang, Hasanudin mengatakan, kasus tersebut diproses oleh Satgas PA Kelurahan. Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA soal kejadian tersebut.

Saat ini kejadian itu belum dilaporkan ke polisi. Kejadian ini juga belum diketahui sejak kapan dilakukan oleh pelaku pada korbannya.

"Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus sudah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) sudah enggak masuk,” sebutnya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x