Pemuda Ciputat Tangsel Mengaku Keponakan Jenderal, Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes PPKM Darurat

- 8 Juli 2021, 10:03 WIB
Remaja Ciputat, Tangsel yang mengaku keponakan Jenderal saat razia masker, ditetapkan sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan saat PPKM Darurat.
Remaja Ciputat, Tangsel yang mengaku keponakan Jenderal saat razia masker, ditetapkan sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan saat PPKM Darurat. /Foto: Seputar Tangsel/Angger Gita Rezha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Tangsel menetapkan Rmb (21) sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akibat menolak memakai masker.

Rmb sempat viral ketika mengaku sebagai keponakan jenderal bintang 2 saat terjaring operasi  PPKM Darurat di kawasan Serua, Ciputat, Senin 5 Juli 2021.

Setelah viral di media sosial, Rmb ditangkap polisi di kontrakannya, di  Perumahan Alstonia Townhouse, Serua, Ciputat, Tangsel. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Remaja di Ciputat Tangsel Mengaku Keponakan Jenderal Bintang 2 Saat Terjaring Razia Masker

"Saat ini kami sudah mengamankan yang bersangkutan di Polres Tangsel dan saat ini sedang dalam proses penyidikan Satkerestim polres tangsel," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu 7 Juli 2021.

Iman menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula saat petugas gabungan yang sedang melaksanakan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Serua, Ciputat, Tangsel, Senin 5 Juli 2021 menemukan Rmb yang diduga melanggar prokes.

Baca Juga: Krisis Lahan Makam Khusus Covid-19, TPU Jombang Tangsel Hanya Cukup Untuk 400-500 Jenazah Lagi

Peringatan pun sudah diberikan petugas kepada Rmb. Namun Rmb malah mendebat petugas dengan mengaku sebagai keponakan dari seorang jenderal bintang 2. 

Iman menjelaskan, tersangka terancam Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang - Undang Nomor  6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Serta Pasal 216 Ayat 1 KHUP Pidana. 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x