SEPUTARTANGSEL.COM – Flyover Gaplek di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik akibat aksi vandalisme yang terus berulang, kini sedang diperindah dengan lukisan mural berukuran besar.
Kendati begitu, di beberapa sudut flyover yang sudah diberi warna dasar untuk selanjutnya akan dimural, kembali dicoret oleh para pelaku vandalisme.
Hal itu diungkapkan Mozley, salah satu seniman mural yang mengerjakan proyek mural flyover tersebut.
Baca Juga: Disorot Media Asing, Ditunjuknya KSP Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Bisa Memperlemah Oposisi
Baca Juga: Diperingati Tiap 8 Maret, Ini Sejarah Hari Perempuan Internasional
Mozley kepada SeputarTangsel.com pada Minggu, 7 Maret 2021 mengaku, bahwa dirinya selalu memantau flyover setiap malam.
“Saya kadang kalau malam keliling sama istri saya, mantau memastikan dinding tidak ada yang dicoret-coret,” ujar Mozley.
Mozley menambahkan, di sekitar sudut dinding flyover terlihat sudah ada coretan lagi.
“Sepenglihatan saya, sudah ada beberapa coretan baru di sudut dinding,” tambahnya.
Baca Juga: Tidak Terima Digusur dari Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Laporkan Peserta KLB ke Kemenkumham
Menurutnya sampai saat ini pengerjaan mural flyover sudah mencapai sekitar 40 persen.
Sketsa mural sudah selesai dikerjakan, terlihat sketsa yang mengusung tema adat Betawi dikonsep oleh Mozley dan tim.
“Konsep Betawi ini kami yang mengajukan, nanti di tengah akan digambarkan batik khas Tangsel,” ujarnya.
Baca Juga: Beredar Petisi Contact Tracer Tuntut Insentif 3 Bulan yang Belum Dibayar Satgas Covid-19 BNPB
Diketahui, sketsa dari mural tersebut mengusung tema dari adat Betawi, terlihat sketsa wajah Ondel-ondel serta Blandongan, rumah adat Betawi Tangsel.
Mozley bukan baru kali ini saja mengerjakan proyek dari Pemkot Tangsel.
Sebelumnya Mozley mengaku telah mengerjakan proyek mural di Taman Kota Tangsel.
Ia memperkirakan, pengerjaan mural Flyover Gaplek akan memakan waktu satu setengah bulan.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini 8 Maret 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik
"Kira-kira selesai satu setengah bulan, Insya Allah sebelum lebaran sudah selesai," ujarnya.
Sayangnya, pengerjaan mural ini dibayangi aksi vandalisme yang dikhawatirkan akan kembali terjadi.
Padahal, ada sanksi denda paling banyak Rp 50 juta dan hukuman penjara paling lama enam bulan bagi yang melakukan aksi vandalisme.
Keterangan tersebut tertulis pada banner berukuran kurang lebih 1 x 1 meter yang terpasang di setiap sudut dinding flyover tersebut.***