SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar petisi yang berisi soal tuntutan kepada pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk segera membayarkan insentif Contact Tracer yang sudah 3 Bulan belom dibayar.
Contact tracer merupakan tenaga yang direkrut satgas Covid-19 yang berasal dari para tenaga kesehatan.
Tugasnya membantu puskesmas untuk meningkatkan pelacakan kontak erat, pemantauan pasien dan tugas lainnya yang mendukung penanganan Covid-19.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini 8 Maret 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik
Baca Juga: Jadwal Acara TV 8 Maret 2021, Lengkap mulai, NET, Trans7, GTV, TransTV, ANTV, SCTV hingga RCTI
Dilansir Seputartangsel.com dari Change.org, Contact Tracer ini sebelumnya dijanjikan mendapatkan insentif setiap bulan pada akhir bulan selama 3 bulan masa tugasnya. Tetapi hingga akhir masa kontrak, 31 Maret, insentif yang dijanjikan belom dibayarkan sejak Januari 2021.
Ada sebanyak 6509 Contact Tracer yang direkrut oleh Satgas Covid-19 BNPB.
Para tenaga Contact Tracer bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 Kota/Kabupaten, 13 Provinsi.