Baca Juga: Langgar Prokes, Begini Jawaban Istana Soal Kerumunan Masyarakat di Maumere Sambut Jokowi
Kedua Wakil Rektor yang diberhentikan dengan hormat adalah Prof. Masri Mansoer dari jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan periode 2019-2023.
Kemudian, juga diberhentikan dengan hormat, Prof. Andi M. Faisal Bakti dari jabatan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Jakarta untuk periode yang sama.
Selanjutnya, Prof. Masri Mansoer dan Prof. Andi M. Faisal Bakti dikembalikan sebagai guru besar di fakultas masing-masing.
Baca Juga: WOW, Jennie BLACKPINK dan G-Dragon Dikabarkan Berpacaran oleh Dispatch
Baca Juga: Menyebabkan Kerumunan Vaksinasi Pedagang Tanah Abang Dihentikan
Profesor Masri merupakan Guru Besar Sosiologi Agama di Fakultas Ushuluddin. Sedangkan Profesor Andi merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Selanjutnya, pada Jumat 19 Februari 2021, Rektor UIN Prof. Amany Lubir melantik Arief Subhan sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Prof. Lily Surraya Eka Putri, sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama.
Diberitakan sebelumnya, pencopotan kedua Wakil Rektor tersebut dinilai dilakukan secara sepihak.
Baca Juga: Tersangka Koruptor Edhy Prabowo: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat