Senin, Pemkot Tangsel Ajukan Surat Permohonan PSBB ke Menkes RI

10 April 2020, 23:22 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie. /- Foto: instagram @benyamindavnie

SEPUTARTANGSEL.COM - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dipastikan sudah menandatangani surat permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Surat sih sudah selesai. Mungkin paling lambat hari Senin dikirim suratnya. Sudah ditandatangani," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kepada awak media, Jumat 10 April 2020.

Baca Juga: Update Covid-19 10 April: Total 3.512 Positif, Sudah 34 Provinsi

Sebetulnya, jelas Benyamin, surat kepada Menteri Kesehatan itu siap diajukan hari ini.

Namun, karena bertepatan hari libur, pengiriman surat terpaksa ditunda.

Sementara itu, Data Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, Jumat 10 April pukul 15.00 mencatat tambahan 2 kasus kematian akibat corona.

Baca Juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: PSBB Tangerang Raya Dalam Proses

Dengan demikian, total hari ini ada 39 warga Tangsel meninggal, dengan rincian 15 pasien dalam status positif dan 24 berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Selain itu, terjadi penambahan 4 kasus positif corona di Tangsel, sehingga total hari ini ada 64 warga Tangsel yang positif terjangkit corona.

Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan PSBB, KRL Batasi Jam Operasi dan Jumlah Penumpang

Sementara angka kesembuhan tidak ada tambahan, tetap 9 orang seperti hari sebelumnya.

Laman lawancovid19.tangerangselatankota.go.id juga mencatat, total 218 warga Tangsel masuk dalam kategori PDP.

Sedang 588 lainnya masuk dalam kategiri Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 108 dinyatkan negatif dan 480 masih dipantau.

Baca Juga: Anies Keluarkan Pergub Atur PSBB: Ojol Tak Boleh Angkut Penumpang

 

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler