Wahidin: Tangerang Raya Epicentrum Corona, Harus Ikut PSBB DKI Jakarta

- 8 April 2020, 11:09 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa 7 April 2020.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa 7 April 2020. /- Foto: Dok. Humas Pemprov Banten.

SEPUTARTANGSEL.COM - Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tampaknya bakal diikuti oleh Pemda di sekeliling Jakarta.

Di Banten salah satunya, Gubernur Wahidin Halim mendorong wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan PSBB yang akan diterapkan DKI Jakarta.

Baca Juga: Lawan Covid-19, DKI Jakarta Resmi Terapkan PSBB Mulai Jumat 10 April

Kawasan yang disebut Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Wahidin usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa 7 April 2020 mengungkapkan, di dalam rapat itu semua menyetujui untuk ada integrasi dalam PSBB.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 7 April: Data Web dan IG Pemkot Kini Sinkron

"Bupati, walikota, dan gubernur diminta segera menyampaikan (permohonan PSBB) kepada Menteri Kesehatan," ungkap Wahidin.

Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Wahidin mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 7 April: Sehari Bertambah 247 Kasus Positif

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x