SEPUTARTANGSEL.COM - Mengantisipasi penolakan jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan tempat pemakaman khusus.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang, Widi Hastuti mengatakan, lokasi yang disiapkan berada di TPU Selapajang Jaya, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.
Baca Juga: Bodetabek Siap Gabung DKI Jakarta, Ajukan Permohonan Terapkan PSBB
Pemkot Tangerang menyediakan lahan di Blok D untuk Muslim dan Blok B untuk non muslim.
Widi mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah memberikan penyuluhan sampai pada tingkat RT, terkait hal ini.
Penyuluhan ini juga dilakukan guna meminimalisir kekhawatiran warga terkait pemakaman jenazah COVID-19.
Baca Juga: Update Covid-19 Banten 8 April: 69 Meninggal, Separuh Lebih di Tangsel
"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," ujar Widi seperti dikutip Antara.
Hingga Rabu 8 April 2020, di Kota Tangerang tercatat 12 kasus kematian dengan rincian 8 berstatus positif corona dan 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).