Bodetabek Siap Gabung DKI Jakarta, Ajukan Permohonan Terapkan PSBB

- 9 April 2020, 09:06 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Airin saat berbincang terkait kegiatan penyemprotan disinfektan beberapa waktu lalu.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin saat berbincang terkait kegiatan penyemprotan disinfektan beberapa waktu lalu. /Foto: Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Pasca permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui Menkes, wilayah di sekitarnya tampaknya akan melakukan hal yang sama.

Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Rabu 8 April 2020 telah mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Banten untuk menerapkan PSBB dalam penanganan corona (Covid-19).

Baca Juga: Update Covid-19 Banten 8 April: 69 Meninggal, Separuh Lebih di Tangsel

"Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari provinsi," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu.

Arief juga berharap PSBB dapat dilakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Musisi Glenn Fredly Tutup Usia, Empat Hari Setelah Rayakan Ultah Istri

"Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari kabupaten dan Tangsel," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang disebut Gubernur Banten, Wahidin Halim, sebagai epicentrum corona di provinsi tersebut.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 7 April: Positif Mendekati 3.000 Kasus

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x