Tunawisma Asal Banjarmasin Terjaring Operasi Oleh Trantib Kabupaten Tangerang

- 13 Januari 2022, 13:41 WIB
Penertiban tunawisma di Jalan Kresek, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang
Penertiban tunawisma di Jalan Kresek, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang /Foto: website/tangerangkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang tunawisma asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditertibkan petugas trantib Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu 12 Januari 2022 kemarin.

Penertiban yang dilakukan di Jalan Raya Kresek ini dilakukan guna mengembangkan potensi wilayah tersebut.

Camat Sukamulya, Yati Nurulhayat mengatakan, pengamanan dilakukan untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban kawasan. Selain itu, penertiban ini juga sekaligus untuk meningkatkan potensi perkembangan kawasan di wilayah Kecamatan Sukamulya.

Baca Juga: Kudus Terapkan Perda Melarang Beri Uang Atau Barang ke Gelandangan, Langgar Siap Kena Sanksi

"Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga kenyamanan lingkungan, agar nantinya di wilayah Kecamatan Sukamulya ini dapat memberikan kondisi yang nyaman untuk masyarakat dalam melakukan berbagai aktifitas," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kab. Tangerang, Rabu 12 Januari 2022

Usai ditertibkan, sambung Yati, tunawisma tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Sukamulya untuk dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dibawa ke Panti Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

"Kita bawa dulu ke Puskesmas (untuk dilakukan tes kesehatan). Dari hasil pengecekan kesehatan, tunawisma tersebut dalam keadaan yang baik dan untuk tes Antigen juga negatif Covid-19," tambahnya.

Baca Juga: 27.000 Lansia di Kabupaten Tangerang Siap Divaksin Booster

Saat ini, tunawisma tersebut sudah berada di Panti Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x