SEPUTARTANGSEL.COM - Pembelajaran tatap muka atau PTM di Kabupaten Tangerang kini mulai diberlakukan dengan lama belajar yang bertambah.
Sejak Senin, 3 Januari 2022 Disdik Kabupaten Tangerang mulai memberlakukan PTM dengan jumlah siswa 50%.
Bukan itu saja, PTM di Kabupaten Tangerang juga menerapkan aturan belajar selama 6 jam.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Para Kepala Sekolah Segera Jalankan PTM Terbatas
Dengan adanya aturan terbaru dari Disdik Kabupaten Tangerang mengenai PTM, diharapkan siswa lebih maksimal dalam pembelajaran di sekolah.
Aturan terbaru terkait PTM di Kabupaten Tangerang dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan pendidikan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilakukan 100 persen jika tidak ditemukan kasus Covid-19 baru dalam satu sampai dua bulan ke depan.
"Nantinya pembelajaran dapat dilakukan hingga 100% jika satu sampai dua bulan ke depan tidak ditemukan kasus baru," ujar Syaifullah dikutip SeputarTangsel.Com dari Akun Instagram @pemkabtangerang pada Jumat, 7 Januari 2022.