Warganya Terlilit Utang di 13 Pinjol Hingga Ingin Jual Ginjal, Dinsos Kabupaten Tangerang Carikan Solusi

- 4 Januari 2022, 12:14 WIB
Ilustrasi pinjol atau pinjaman online
Ilustrasi pinjol atau pinjaman online / /Pixabay/stevepb./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus warga terlilit utang pinjaman online (pinjol) menjadi perhatian dari Dinsos Kabupaten Tangerang.

terdapat seorang warga terlilit utang di 13 pinjol atau pinjaman online dan bank harian keliling.

Umumnya warga terlilit utang pinjol merupakan penerima manfaat seperti PKH dan BNPT.

Baca Juga: Banyaknya Pinjol Menyengsarakan Rakyat, Nicho Silalahi: OJK Unfaedah, Bikin Carut Marut Perbankan, Bubarkan

Kondisi warga terlilit utang pinjol tersebut merupakan seorang wanita dan ibu empat anak bernama Mila Kusuma.

Dikutip SeputarTangsel.com dari unggahan di akun Instagram @pemkabtangerang pada Selasa, 4 Januari 2022 bahwa warga yang terlilit utang pinjol tersebut akan mendapat bantuan serta solusi terbaik.

"Kami juga memberikan bantuan sembako karena korban termasuk penerima manfaat program PKH dan BNPT. Dan kami akan mencari solusi tersebut dengan melibatkan pihak terkait," ujar Kepala Dinas Sosial, Ujat Sudrajat.

Baca Juga: Nicho Silalahi Kritik OJK Soal Pinjol Ilegal: Lembaga Unfaedah Hamburkan Pajak Rakyat, Sebaiknya Dibubarkan

Kondisi psikologi warga terlilit utang pinjol tersebut sangat tertekan dan mampu melakukan apa saja yang tak terduga.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x