Rifki menjelaskan, dengan logika berpikir bahwa ketika harga diturunkan, maka akan meningkatkan permintaan terhadap mobil, hal ini akan berdampak terhadap kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia.
Selanjutnya, ini berpotensi membawa dampak negatif bagi lingkungan, seperti kemacetan dan polusi udara.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor jenis mobil penumpang mencapai 15,5 juta unit di seluruh Indonesia pada tahun 2019.
Dengan penjualan mobil baru yang bisa mencapai 1 juta unit per tahunnya seperti pada tahun 2019, jumlah mobil di pasaran diproyeksikan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan di masa mendatang.
Sementara itu, Rifki juga menyebut kebijakan diskon PPnBM ini hanya menguntungkan kelas menengah atas.
Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 10 Pro Vs Realme 8 Pro, Spesifikasi dan Harga Terbaru
"Bentuk insentif ini hanya menyasar pada konsumen kelas menengah ke atas, yaitu mereka yang mampu membeli mobil dengan mesin 1.500 cc dan 2.500 cc, atau yang memiliki harga di atas Rp200 juta," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, perlu diingat bahwa krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini memukul semua kelompok pendapatan.
Pekerja tetap terkena dampak yang relatif paling kecil, tetapi pekerja informal dan wiraswasta mengalami penurunan pendapatan yang lebih tajam, masing-masing turun menjadi 60% dan 80% dari kondisi normal.