Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Persiapan Yang Diajarkan Rasulullah
Sebagaimana diberitakan, diskon PPnBM ini diberikan oleh Kementerian Keuangan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan menggairahkan kembali sektor manufaktur otomotif.
Alasan pemerintah memberikan diskon PPnBM mobil baru terutama untuk membangkitkan kembali industri otomotif yang terpukul akibat pandemi COVID-19.
Selama pandemi, penjualan mobil turun 48,8% ke 578,327 unit dibandingkan 1,04 juta unit pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Waspada, Cuaca Ekstrem akan Terjadi di Beberapa Wilayah Indonesia
Namun, angka kerugian pemerintah akibat diskon PPnBM ini, jelas Rifki tak main-main, mencapai Rp 2,3 triliun.
"Pada tahun 2019, PPnBM dari mobil menyumbang Rp 10 triliun untuk penerimaan pemerintah. Tentu saja angka ini bukanlah angka yang sedikit terlebih di tengah situasi krisis yang membutuhkan penerimaan bagi anggaran negara yang lebih banyak guna membiayai ongkos pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini," tuturnya.
Tidak sampai di situ, tambahnya, dampak kebijakan ini juga akan membawa konsekuensi yang tidak baik khususnya terhadap lingkungan.
"Penurunan harga berpotensi akan meningkatkan permintaan terhadap mobil dan ini akan mengakibatkan meningkatnya kemacetan dan kadar polusi udara," tuturnya.