Lima Positif Covid-19 di Acara Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Beri Sanksi Bupati Bogor

- 21 November 2020, 09:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020. /Foto: ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar/pri./

"Mudah-mudahan peristiwa-peristiwa dalam beberapa hari terakhir ini menjadi hikmah buat semua orang. Buat para pemimpin, tokoh masyarakat, penyelenggara acara. Hanya kekompakanlah yang bisa membawa keberhasilan (keluar dari masa pandemi)," kata Kang Emil.

Untuk diketahui, Kang Emil memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan di Bareskrim Polri pada Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

Baca Juga: Dari Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Ancaman Bubarkan FPI

Kang Emil diperiksa selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terkait acara yang melanggar protokol kesehatan itu.

Selain terdapat lima orang positif Covid-19, imbas acara tersebut menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x