Lima Positif Covid-19 di Acara Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Beri Sanksi Bupati Bogor

- 21 November 2020, 09:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020. /Foto: ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar/pri./

Baca Juga: Ibu yang Viral Menyiksa Anak Kandung, Ditangkap Petugas Polres Tangsel

Sanksi terhadap pemkab berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif.

Kang Emil mengaku jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.

Selain itu, menurut Kang Emil untuk mengamankan acara tersebut, pihaknya telah mengerahkan 1.200 orang pasukan keamanan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP.

Baca Juga: Motor-Mobil Sudah Dijual dan Khawatir Kena Pajak Progresif? Ini Cara Blokir Kendaraan

Baca Juga: Ada Akun Facebook Palsu Pakai Nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

"Tapi kalau (menghadapi) jumlah massa yang banyak, pilihan represif itu ada risiko yang harus diperhitungkan. Nah di situlah risiko pemimpin di lapangan," tutur Kang Emil.

Mantan Wali kota Bandung ini lantas mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran dari kasus pelanggaran protokol kesehatan ini dan berharap semua pihak untuk lebih kompak dalam menaati protokol kesehatan dan memutus penularan Covid-19.

Baca Juga: Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Untuk Klarifikasi

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Sabtu 21 November 2020

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x