Pandemi Covid-19 Memperparah Angka Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia

- 20 November 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

Baca Juga: Jimly Asshidiqie: Menghadapi Habib Rizieq, Negara Jangan Gunakan Ideologi dan Teologi Perang

Akan tetapi, dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), angka kekerasan pada anak di Indonesia masih sangat tinggi.

Hal ini diperparah dengan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020 lalu.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), per Juni 2020 tercatat 3.087 kasus kekerasan anak.

Baca Juga: Vonis 14 Bulan untuk Jerinx SID, Berikut Fakta-fakta Menariknya

Baca Juga: Tiba-tiba Hilang dari Hadapan Publik, DPP FPI Beberkan Kondisi Habib Rizieq

Di antaranya adalah 852 berbentuk kekerasan fisik, 768 kekerasan psikis, dan 1.848 kekerasan seksual.

Untuk mengatasi hal ini, KPPA berusaha diantaranya untuk membentuk layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) di nomor 119 ext 8 bagi perempuan dan anak yang membutuhkan layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Kuota Internet Gratis Kemdikbud Disalurkan, Jangan Lewatkan Tanggalnya

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Habib Luthfi Berpesan Agar Tegas dan Tak Ragu Bertindak

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x