Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Dokter Tirta: IDI Bali, Puas?

- 19 November 2020, 15:32 WIB
Dokter Tirta menemui Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra di ruang sidang PN Denpasar, Bali.
Dokter Tirta menemui Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra di ruang sidang PN Denpasar, Bali. /Foto: Instagram @dr.tirta/

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Distribusi Vaksin Covid-19 di Awal Tahun 2021

Pengusaha sepatu brand lokal ini pun juga menulis pesan menohok untuk IDI Bali di akun Instagramnya secara gamblang dan memberikan dukungan untuk Jerinx. 

"Ni orang, gentle kok, ga bunuh, ga mencuri, ga maling, ga penganiayaan, ga gebukin, ga ketangkep karena narkoba pula, ga korupsi pula. Ga kabur, hadapi sidang, siap hadapi vonis," tulis akun @dr.tirta di Instagram. 

"Di medsos, pandangan dia soal covid berseberangan ama saya. Jelas. Apakah saya baper? Orak. Adu argumen Medsos hadapi dengan adu argumen juga. Saya masih ingat, sebelum dijemput polisi, @jrxsid sudah meminta tolong saya agar di mediasi, paling ga bisa silahturahmi langsung dengan IDI BALI, sayang pak teja menolak," lanjut Tirta.

Baca Juga: Batal di Korea, Lokasi TC Timnas Indonesia U-19 Pindah ke Negeri Ini

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus IDI Kacung WHO

Di saat sebelum Jerinx divonis sampai detik ini, lanjut Tirta, IDI bali dan ketua IDI Bali, dr Suteja belum membalas chat dari Nora Alexandra, istri Jerinx.

"Ttidak ada dialog, dan bahkan jrx ga diberi ksempatan mnta maaf langsung ke idi bali hehe IDI bali tidak berniat memenjarakan, hanya menjalankan surat kuasa (itu kata beliau), yowis @jrxsid dah di bui nih, puas kah idi bali? Beranikah bertaruh, hujatan ke idi malah bertambah? Lalu mau anda penjarakan semua?," sambung Tirta.

Baca Juga: Sekretaris Negara AS Mike Pompeo Kunjungi Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Palestina Protes

Baca Juga: Berikut Link, Cara, dan Syarat Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Bagi Guru Honorer dan Pendidik

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x