"ya akhirnya pesan jrx disampein sendiri ke media saat sidang kedua. 1 tahun 2 bulan, terlepas dari WO di sidang pertama, sidang sisanya berjalan lancar. Ga kabur, dihadapi, tetap tersenyum tiap sidang," ungkap Tirta.
"@jrxsid memang di bui dan diputuskan bersalah. Tapi @jrxsid mengajarkan arti “gentle” ora mlayu. Ora kabur. Antepi dewe. Mari kita support @ncdpapl, agar doi tetap kuat. See you minggu kak di Bali. Penjara bukan solusi untuk pendapat berbeda," tutup Tirta.***