Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya dari Pemerintah Rp1 Juta, Cek Melalui apb.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi orang menghitung uang.*
Ilustrasi orang menghitung uang.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Adapun program Apresiasi Pelaku Budaya tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, dosen, dan dokter.

Artikel ini telah tayang di Semarangku.pikiran-rakyat.com dengan judul: CEK apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK Langsung Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: Usai Anies Baswedan, Kini Polda Metro Jaya Akan Periksa Ridwan Kamil dan Bupati Bogor

Untuk mengetahui penerima atau memastikan sebagai penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya sebagai layanan perlindungan pelaku budaya terdampak Covid-19 ini bisa login ke apb.kemdikbud.go.id

Di dalam laman resmi tersebut akan ada kolom untuk melampirkan NIK atau nomor KTP. Masukan NIK atau nomor KTP di kolom yang tersedia dan klik tombol cek untuk melakukan pengecekan. *** (Semarangku.pikiran-rakyat.com /Agus Yuliyono)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x