Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya dari Pemerintah Rp1 Juta, Cek Melalui apb.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi orang menghitung uang.*
Ilustrasi orang menghitung uang.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan kepada pelaku Budaya sebagai bentuk apresiasi.

Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya ini hanya diberikan kepada pelaku budaya yang terdampak Covid-19.

Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya yang diberikan Kemendikbud sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Anji Beri Dukungan Moril untuk Jerinx, Hadir di Sidang Vonis Kasus IDI Kacung WHO

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Distribusi Vaksin Covid-19 di Awal Tahun 2021

Tetapi tidak semua pelaku budaya dapat menikmati bantuan ini.

Ada dua prioritas pelaku budaya yang dapat Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya.

Prioritas I meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan dengan kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Batal di Korea, Lokasi TC Timnas Indonesia U-19 Pindah ke Negeri Ini

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x