Dituntut Relaksasi UKT, Kemendikbud Malah Menjanjikan Tak Ada Kenaikan

- 3 Juni 2020, 10:05 WIB
Salah satu poster yang mengiringi tagar #NadiemManaMahasiswaMerana yang trending di twitter.
Salah satu poster yang mengiringi tagar #NadiemManaMahasiswaMerana yang trending di twitter. /- Foto: twitter

SEPUTARTANGSEL.COM - Ramai diunjukrasa online oleh mahasiswa sehingga tagar #MendikbutDicariMahasiswa sempat trending diikuti tagar #NadiemManaMahasiswaMerana, Kemendikbud akhirnya angkat bicara.

Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam memastikan, tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi.

Baca Juga: Kuliah Rebahan UKT Jalan Terus, Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Mengemuka

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT pada masa pandemi Covid-19. Sesuai laporan, jika ada kampus yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.

Nizam mengatakan, keputusan terkait UKT jangan sampai menyebabkan mahasiswa putus kuliah.

Berdasarkan hasil keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, terdapat empat opsi dalam menghadapi masalah UKT.

Baca Juga: Tak Usah Buru-buru, SIM Bisa Diperpanjang Hingga 29 Juni 2020

Di antara empat opsi tersebut yakni, menunda pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial.

Pada penerapan opsi-opsi tersebut, pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x