Penuhi Panggilan Polda Terkait Acara Habib Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19

- 17 November 2020, 22:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. /Foto: Antara/ FIanda Sjofjan Rassat//

SEPUTARTANGSEL.COM - Lurah Petamburan Setiyanto yang di wilayahnya terjadi kerumunan massa saat acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dikonfirmasi positif Covid-19.

Hasil tersebut diketahui usai dilakukan tes usap antigen di Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Bahaya Depresi, Yuk Kenali Faktanya

Baca Juga: Buntut Acara Habib Rizieq, 14 Orang Termasuk Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya

"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Yusri.

Pemeriksaan itu dilakukan saat Setiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi acara pesta pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.

Terkait hasil positif Covid-19 itu, kepolisian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Link dan Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta, Malam ini 17 November 2020

Baca Juga: Mau Dapat BLT Bantuan Usaha Mikro? Segera Daftar Sebelum Ditutup, Berikut Cara dan Syaratnya

"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," ungkap Yusri.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memanggil 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait acara Habib Rizieq yang disebut melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Kado Hari Guru, Kemenag Terbitkan Juknis Pencairan Subsidi Guru GTK Madrasah dan PAI

Baca Juga: Gara-gara 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19, Arab Saudi Kembali Tutup Pintu

Selain Setiyanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait acara tersebut.

Pihak penyelenggara yakni Habib Rizieq jjuga akan dipanggil dengan tujuan yang sama yakni dimintai klarifikasi terkait acara yang melanggar protokol kesehatan itu.

Baca Juga: Pengamat Politik Unpad: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Sudah Tepat

Baca Juga: Catat! Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Polda Metro Jaya juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x