Penuhi Panggilan Polda Terkait Acara Habib Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19

- 17 November 2020, 22:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. /Foto: Antara/ FIanda Sjofjan Rassat//

Baca Juga: Mau Dapat BLT Bantuan Usaha Mikro? Segera Daftar Sebelum Ditutup, Berikut Cara dan Syaratnya

"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," ungkap Yusri.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memanggil 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait acara Habib Rizieq yang disebut melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Kado Hari Guru, Kemenag Terbitkan Juknis Pencairan Subsidi Guru GTK Madrasah dan PAI

Baca Juga: Gara-gara 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19, Arab Saudi Kembali Tutup Pintu

Selain Setiyanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait acara tersebut.

Pihak penyelenggara yakni Habib Rizieq jjuga akan dipanggil dengan tujuan yang sama yakni dimintai klarifikasi terkait acara yang melanggar protokol kesehatan itu.

Baca Juga: Pengamat Politik Unpad: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Sudah Tepat

Baca Juga: Catat! Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Polda Metro Jaya juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x