Selain itu, Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat juga dipanggil.
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Baca Juga: PP Muhammadiyah akan Lakukan Kajian Akademis RUU Minuman Beralkohol
Baca Juga: Ketua MPR RI: Vaksinasi Mandiri Covid-19, Harga Harus Terjangkau Masyarakat
Untuk diketahui, Acara pesta pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. dihadiri sekitar 7.000 orang.
Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***