Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotolopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Bangun Permukiman Dekat Al Quds, Palestina: Israel Menghancurkan Solusi Dua Negara
Baca Juga: Yasonna Laoly: RUU Minuman Beralkohol Belum Masuk Prolegnas 2021, Tak Usah Polemik Berlebihan
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Selasa 17 November 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Mall Sunter