Kabar Gembira, Sebentar Lagi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Madrasah Non PNS Cair

- 15 November 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang akan segera cair.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang akan segera cair. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan subsidi gaji (BSG) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BSG bagi GKT ini merupakan usulan Kementerian Agama (Kemenag) kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu.

Persetujuan dari pihak Kemenkeu ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT UMKM Atau BPUM Rp2,4 Juta, Syarat dan Cara Cek Penerima

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, sebagaimana dilansir RRI, Minggu 15 November 2020. 

Diketahui, Kemenag mengusulkan dana yang akan disalurkan kepada para GKT sebesar Rp1,152 triliun.

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” ungkap Nizar.

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League: Portugal Keok di Kandang Sendiri, Jerman Raih Poin Penuh atas Ukraina

Baca Juga: Menikah Nanti Sore, Ini Agenda Sule dan Nathalie Holscher Sebelum Ijab Kabul

Nizar menyampaikan, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Lainnya, disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar.

Kemudian, akan disalurkan kepada GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

Baca Juga: Kelakar Habib Rizieq, Sindir Nikita Mirzani hingga Sebut Omnibus Law Mirip Kuitansi Warung Kopi

Baca Juga: Bicara di Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq Kritik Penahanan Prajurit TNI

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” kata Nizar.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Kemenag Zain mengatakan, bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga: Data Pribadi Masyarakat Banyak Bocor, DPR Desak Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Baca Juga: 130 Anggota Dinas Rahasia AS Terinfeksi Covid-19 Selama Kampanye Donald Trump

Kemudian, Mereka ssmua diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kemenkeu.

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tutur Zain.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x