Baca Juga: Menikah Nanti Sore, Ini Agenda Sule dan Nathalie Holscher Sebelum Ijab Kabul
Nizar menyampaikan, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.
Lainnya, disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar.
Kemudian, akan disalurkan kepada GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.
Baca Juga: Kelakar Habib Rizieq, Sindir Nikita Mirzani hingga Sebut Omnibus Law Mirip Kuitansi Warung Kopi
Baca Juga: Bicara di Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq Kritik Penahanan Prajurit TNI
“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” kata Nizar.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Kemenag Zain mengatakan, bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca Juga: Data Pribadi Masyarakat Banyak Bocor, DPR Desak Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Baca Juga: 130 Anggota Dinas Rahasia AS Terinfeksi Covid-19 Selama Kampanye Donald Trump