Asyik, BLT Bantuan Sosial Tunai Rp200 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021

- 13 November 2020, 13:32 WIB
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST). /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj//

Baca Juga: Kisah Mirzon, dari Ketua Yayasan Hingga Pimpin JNE Tangerang

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ungkap Juliari.

Pemerintah berharap dari dana BST tersebut, bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta di antaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tak Berpikir Turis Mancanegara Dulu, Kemenparekraf Fokus Gaet Wisatawan Lokal

Baca Juga: BTS, TXT, NU'EST, dan GFRIEND Pertama dalam Sejarah, Tampil Bareng di Big Hit Entertainment

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," ungkap Juliari.

Sebelumnya, besaran BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu  per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Pemda Diminta Tambah Kapasitas Testing, Wiku: Jangan Takut Positif Covid-19 Meningkat

Penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x