Asyik, BLT Bantuan Sosial Tunai Rp200 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021

- 13 November 2020, 13:32 WIB
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST). /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj//

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun, dana BST ini dikurangi dari jumlah sebelumnya yakni Rp300. 000 menjadi Rp200. 000 per keluarga penerimaan manfaat (KPM).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat acara penyerahan BTS kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) periode 2020 di Medan, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Ini Agenda Habib Rizieq di Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung Bogor

Baca Juga: Habib Rizieq Sapa Ribuan Simpatisan dari atas Sunroof Mobil di Puncak Bogor

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," kata Juliari.

Pengurangan dana bantuan tersebut, menurut Juliari, karena mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran.

Selain itu, karena pandemi Covid - 19 disebut semakin berkurang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab dan Wagub DKI Jakarta Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Tebet

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x