SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 13 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.
Baca Juga: Uang Miliaran Rupiah Raib di Maybank, DPR: Bank Bisa Kena Sanksi
Baca Juga: Ada 60 Juta Lansia pada 2045, Siapkah Negara Memperlakukan dengan Baik?
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi warga yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Sebut Nyai Nikita Mirzani Bermulut Sampah, Habib Alwi Ancam Lapor ke Polisi Hari Ini
Baca Juga: POPULER HARI INI: Mengungkit Lagi Kasus Habib Rizieq, Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotolopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Covid-19 Belum Pulih, Rencana Reuni 212 Disarankan Ditunda Tahun Depan
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Kecewa Banyak Siswa di NTT Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Jumat 13 November 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Mall PTC Pulo Gadung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Baca Juga: Ratusan WNI Termasuk Ibu dan Bayi Dipulangkan dari Malaysia
Baca Juga: Empat Hari di Bawah, Hari Ini Kasus Baru Covid-19 Indonesia Kembali di Atas 4.000
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***