Ada 60 Juta Lansia pada 2045, Siapkah Negara Memperlakukan dengan Baik?

- 13 November 2020, 07:04 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf /Foto: Antara/HO/

SEPUTARTANGSEL.COM - Jumlah lanjut usia (lansia) pada 2045 diprediksi 20 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 300 juta jiwa penduduk.

Dengan demikian, diperkirakan akan ada sekitar 60 juta lansia pada saat itu.

Dengan besaran jumlah lansia itu maka RUU Kesejahteraan Lansia harus mampu melegalkan dan melembagakan budaya menghormati dan perlakuan baik terhadap orang tua melalui dukungan secara proporsional antara masyarakat dan pemerintah.

Baca Juga: Sebut Nyai Nikita Mirzani Bermulut Sampah, Habib Alwi Ancam Lapor ke Polisi Hari Ini

Baca Juga: POPULER HARI INI: Mengungkit Lagi Kasus Habib Rizieq, Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam kunjungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI ke Pemerintah Kota Serang Banten.

Kunjungan dilakukan pada Rabu, 11 November 2020, dalam rangka menjaring aspirasi untuk penyusunan RUU Lansia.

Dia menilai peraturan perundang-undangan yang lama sudah tidak relevan dan membutuhkan konstruksi berpikir yang baru seiring dengan terjadinya disrupsi moral di tengah masyarakat.

Baca Juga: Covid-19 Belum Pulih, Rencana Reuni 212 Disarankan Ditunda Tahun Depan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x