Mau Ada Reuni 212 di Monas, Pemprov DKI Belum Terima Surat Permohonan Penyelenggara

- 11 November 2020, 19:57 WIB
Massa Penjemput Habib Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020.
Massa Penjemput Habib Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020. /Foto: Twitter @DPPFPI_ID//

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Politisi PDIP Ini Minta Polisi Lanjutkan Laporannya Tahun 2017

"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," kata Taufan di Balai Kota Jakarta, Rabu 11 November 2020.

Menurut Taufan, proses pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk disampaikan ke gubernur, untuk mendapat disposisi dari gubernur.

Jika dapat disposisi oleh gubernur, lanjut Taufan, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan situasi-situasi yang terjadi.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadir Dalam Upacara Penganugerahan Bintang Mahaputera, Ini Kata Mahfud

Baca Juga: Guguran Lava Gunung Merapi Meluncur Sejauh 700 Meter

Lebih lanjut, menurut Taufan, jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, pihaknya akan mengeluarkan izin.

Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.

"Monas ke sini, atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," ungkap Taufan.

Baca Juga: Gila, Setahun Raih Untung Rp8 Miliar dari Membuat dan Mengedarkan Madu Palsu

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini