Lagu Tanah Papua Resmi Jadi Milik Pemprov Papua Barat

- 11 November 2020, 20:47 WIB
Panorama obyek wisata Raja Ampat di Papua Barat.
Panorama obyek wisata Raja Ampat di Papua Barat. /Foto: papuabaratprov.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Lagu Tanah Papua resmi didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual komunal milik Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Antonius Ayorbaba.

Tujuan didaftarkan agar kekayaan intelektual komunal yang merupakan kearifan lokal yang diekspresikan dalam seni musik tradisional dapat terjaga dan dilestarikan sepanjang masa.

Baca Juga: Ini Pasal yang Dilanggar Prajurit TNI Dalam Video 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'

Baca Juga: Mau Ada Reuni 212 di Monas, Pemprov DKI Belum Terima Surat Permohonan Penyelenggara

Lagu ini telah terdaftar dan mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, dengan lagu itu mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual komunal itu maka lagu yang diciptakan Yance Rumbino telah resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Silek Minangkabau Warisan Budaya Dunia, Ironis Jika Punah di Tempat Asalnya

Baca Juga: Meski Busuk Tetapi Membuat Masakan Makin Lezat, Apakah Itu?

Karena itu, siapa pun yang memproduksi lagu terbaru dalam albumnya wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai pemilik kekayaan intelektual komunal tersebut.

Selain itu, sebagai proteksi dini dari kemungkinan-kemungkinan terjadinya pencaplokan atau diklaim oleh pihak-pihak lain di luar daerah.

Baca Juga: Masya Allah, Pemulung Viral Baca Al Quran Dijadikan Anak Angkat Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Politisi PDIP Ini Minta Polisi Lanjutkan Laporannya Tahun 2017

"Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Tanah Papua tersebut. Penghargaan dalam bentuk uang pembinaan telah diserahkan kepada pencipta lagu oleh Gubernur Papua Barat pada perayaan HUT Provinsi Papua Barat Oktober 2020," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat di Sorong pada Selasa, 10 November 2020.

Lagu Tanah Papua secara resmi dinyanyikan pada setiap kegiatan pemerintahan di seluruh kabupaten dan kota provinsi Papua Barat dengan menyebut nama pencipta dan pemilik lagu tersebut.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini