SEPUTARTANGSEL.COM - Pornhub dan 190 situs pornografi lain telah diblokir oleh Pemerintah Thailand.
Keputusan pemblokiran tersebut memicu kemarahan di media sosial dan aksi unjuk rasa.
Menteri Digital Puttipong Punnakanta mengatakan, pemblokiran itu adalah bagian dari upaya membatasi akses ke situs porno dan perjudian yang ilegal berdasarkan undang-undang kejahatan dunia maya negara itu.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Respons Orasi Menantu Habib Rizieq Hingga Pasal Gaib UU Cipta Kerja
Baca Juga: Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja, Pratikno: Cuma Kekeliruan Teknis
Tetapi banyak pengguna internet di Thailand membuat tren tagar #SavePornhub atau ‘Selamatkan Pornhub’ di Twitter. Mereka mengkritik penutupan situs.
Pornhub di Thailand termasuk di antara 20 situs teratas berdasarkan lalu lintas harian pada 2019, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Reuters pada 3 November 2020.
Menurut Pornhub, pengguna Thailand menghabiskan lebih banyak waktu di situs tersebut tahun lalu. Sekitar 11 menit 21 detik dibandingkan di tempat lain.
Baca Juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebetulnya yang Ingin Memenjarakan Saya?