Pemerintah Perpanjang Program Bantuan Sosial Tunai Gelombang Kedua Hingga Akhir 2020

- 2 November 2020, 16:35 WIB
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST). /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj//

Baca Juga: Langka, Rizal Ramli Puji Salah Seorang Menteri, Ini Orangnya

"Gelombang kedua BST yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sasarannya adalah orang miskin, rentan, dan terdampak Covid-19. Total ada 9 juta penerima, tidak termasuk DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan," ungkap Asep.

Asep menyebutkan bahwa data KPM diperoleh berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh masing-masing bupati dan wali kota.

"Penerima BST adalah yang bukan penerima Program Keluarga Harapan [PKH] dan Bantuan Pangan Nontunai [BPNT] atau sembako. Kami menyasar yang di luar itu," tutur Asep.

Baca Juga: Jabodetabek Diguyur Hujan Angin Disertai Petir Hari Ini, Doni Monardo Imbau Masyarakat Waspada

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Ini Tipsnya Agar tak Gagal Terus

Menurut Asep,  data KPM tersebut juga bersifat dinamis. Pihaknya masih memberikan ruang kepada bupati dan wali kota untuk melakukan revisi data.

Kata Asep, pada Oktober-Desember,  pihaknya memperoleh amanah sebanyak 141.297 keluarga penerima manfaat yang diperoleh dari Kementerian Desa da nada juga dari kementerian lain.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Serbu!

Baca Juga: POPULER HARI INI: Malioboro Akan Ditutup Permanen Hingga Komentar Jokowi Bikin Ingat Abu Janda

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini