SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam menghadirkan vaksin.
Aspek keamanan tentu menjadi hal yang mendasar yang harus dipenuhi dalam pengadaannya.
Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat adiktif BPOM, Togi J.Hutadjuju.
Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas Hari Ini
Baca Juga: Mulai 1 November 2020, BPJS Kesehatan akan Nonaktifkan Kepesertaan, Ada Apa?
"Sebagai bagian dari KPCPEN, BPOM mendukung persiapan pemerintah dalam pemberian vaksin Covid-19 dengan memperhatikan arahan Presiden tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi," kata Togi Jumat 30 Oktober 2020.
Menurut Togi, hal ini telah menjadi ketentuan yang berlaku di Indonesia, izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan.
Dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi BPOM, Togi menjelaskan, Indonesia telah mempunyai beberapa kandidat vaksin Covid-19 yang akan digunakan.
Baca Juga: Banjir Meluas di Kabupaten Cilacap, 7.949 Warga Terdampak
Baca Juga: Kapan Indonesia Akan Bebas dari Covid-19? Ini Prediksi Jusuf Kalla
Togi menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden NO 99 Tahun 2020 dinyatakan bahwa semua vaksin yang akan digunakan harus mendapatkan'Izin Penggunaan Darurat' atau Emergency Use Authorization (UEA) dari Badan POM.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, industri farmasi yang memiliki UEA pun bertanggung jawab terhadap mutu vaksin.
Baca Juga: Narasi TV Bongkar Pembakar Halte Sarinah, Hidayat Nur Wahid Minta Polisi Jadikan Rujukan
Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan Mengecam Keras Presiden Prancis Emmanuel Macron
Pengawalan mutu vaksin oleh BPOM antara lain dilakukan melalui inspeksi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) ke fasilitas produksi vaksin.
"Dan melakukan pengajuan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan untuk proses pelulusan bacth atau lot realease, setiap batch produksi sebelum di distribusikan dan digunakan," kata dia.***