Jaga Mutu dan Keamanan, BPOM: Obat dan Vaksin Covid-19 Harus Lulus Uji Klinis

- 29 Oktober 2020, 16:57 WIB
Ilustrasi simulasi pemberian vaksin.
Ilustrasi simulasi pemberian vaksin. /Foto: Kemkes/

SEPUTARTANGSEL.COM - Berdasarkan data World Health Organization (WHO) per 19 Oktober 2020, ada 44 kandidat vaksin Covid-19 yang sudah memasuki uji klinis.

Sebanyak 154 kandidat vaksin dalam tahap uji pra Klinis. Vaksin dari Sinovac, Sinopharm, Astra Zenera, dan Modern Sudah masuk uji klinis ketiga.

Namun, hingga saat ini belum ada vaksin yang sudah mendapatkan izin edar dan semua kandidat masih dalam proses pengembangan tahap uji klinis.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Gelombang 11 Beneran Ada? Ini Kata Manajemen

Baca Juga: Seorang Pasien Tewas Usai Melompat dari Lantai Lima RSUD Tarakan

Deputi Bidang Pengawasan Obat dan Nappza Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Togi Hutadjulu mengatakan, pihaknya memiliki standar dalam pemberian izin penggunaan untuk obat dan vaksin.

"Harus melalui proses uji klinis untuk pembuktian khasiat dan keamanannya, serta pemenuhan mutu produk melalui hasil dan evaluasi persyaratan mutu dan pemastian proses produksi vaksin dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacture Practice (GMP)," kata Togi, Rabu 28 Oktober 2020.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah proses tersebut dilalui dan dianggap memenuhi syarat dari aspek khasiat keamanan, dan mutu, maka BPOM akan memberikan izin penggunaan berupa Emergency Use Aouthorization (EUA) ataupun izin edar atau marketing authorization.

Baca Juga: Dampak Fenomena La Nina, Banjir dan Longsor di Ciamis Akibatkan 53 Rumah Warga Rusak

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x