SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Syarief Hasan, turut mengecam keras Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Syarief menilai, Macron telah membiarkan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW dengan menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.
Syarief mengatakan, kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi yang dibenarkan.
Baca Juga: Keluar dari KPK, Febri Diansyah Buka Kantor Hukum untuk Advokasi Korban Korupsi
Baca Juga: Prabowo Subianto Capres 2024, Segini Elektabilitasnya Berdasarkan Survei Y-Publica
"Prancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," kata Syarief dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat 30 Oktober 2020.
Padahal dalam putusan Pengadilan HAM Eropa pada 25 Oktober 2018 yang berkedudukan di Kota Strassbourg, menurut anggota Fraksi Partai Demokrat ini, Prancis telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Bandara Kertajati, Odong-odong, Pakan Ternak dan Foto Prewedding
Baca Juga: Mungkinkah Virus Corona Penyebab Covid-19 Menular Lewat Makanan Beku?