Baca Juga: Perdana Menteri, Ratu dan Sekjen Sunda Empire Divonis Masing-masing Dua Tahun Penjara
Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota TNI-Polri, ditemukan dalam tas pelaku botol berisi bensin dan kertas seperti karton.
Akhrnya pihak aparat langsung mengamankan pelaku dan menyita benda-benda berbahaya yang dibawa. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.***