Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Bamsoet: Ambil Pelajaran, dari Puntung Rokok Bisa Menyulut Kobaran Besar
Menurut Munjiat, polisi datang ke kediamannya kurang lebih pukul 00.00 WIB. Munjiat menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus Nur tersebut.
Munjiat mengatakan, bahwa pihak keluarganya menyayangkan penangkapan Gus Nur di tengah malam.
Munjiat mengungkapkan, personel polisi yang menjemput Gus Nur berjumlah sekitar 30 orang.
"Anggota polisi langsung masuk dan menunjukkan surat perintah penangkapan serta penggeledahan," kata Munjiat.
Baca Juga: Alhamdulillah Selamat, Layang-layang 'Nyangkut' di Roda Pesawat Citilink yang Mendarat di Yogya
Baca Juga: Gara-gara Game Online, Hafiz Quran Asal Jombang Dibunuh Teman Sekolah
Setengah jam kemudian, Gus Nur pun dibawa oleh polisi, dan diamankan juga beberapa barang bukti, seperti laptop, hard disk, termasuk telepon pintar milik Gus Nur.
"Beliau langsung dibawa ke Mabes Polri. Perintah penangkapannya karena dugaan pencemaran nama baik terhadap NU dalam podcast Refly Harun itu," ungkap Munjiat.
Putra kedua Gus Nur itu menyebutkan, bahwa ayahnya jarang berada di rumah karena sering kali melakukan safari dakwah ke berbagai daerah.