Dugaan Korupsi dan Kepemilikan Saham di Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro: JPU Memanipulasi Fakta

- 23 Oktober 2020, 11:02 WIB
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny  Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pngadilan Tipikor, Jakarta, Senin 7 September 2020.
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pngadilan Tipikor, Jakarta, Senin 7 September 2020. /Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj//

SEPUTARTANGSEL.COM - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro menyampaikan nota pembelaan atau pledoi kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.

Dalam persidangan tersebut, Benny membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengaitkan dirinya dengan PT Asuransi Jiwa WanaArtha (WanaArtha Life).

Menurut Benny, pelaku-pelaku transaksi saham LCGP, kode saham milik PT Eureka Prima Jakarta Tbk, tidak melakukan praktik kepemilikan saham perseroan terbatas itu untuk dan atas nama dirinya​ (nominee agreement).

Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh dari Covis-19 di Jakarta Masih Tertinggi Secara Nasional

Baca Juga: Link Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cuma Pakai KTP dan Update Cara Daftar yang Benar

Benny mengatakan, pemilik PT HI dengan kode saham MYRX itu mengaku tidak memiliki saham WanaArtha Life.

“Hal itu menunjukkan bahwa JPU memanipulasi fakta dengan serangkaian kebohongan dan itikad buruk yang mengatasnamakan hukum untuk kriminalisasi diri saya,” kata Benny di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.

Selain membantah perihal dirinya dikaitkan dengan PT Asuransi Jiwa WanaArtha, Benny juga mempersoalkan tuntutan penjara seumur hidup kepada dirinya.

Baca Juga: Tangsel Zona Merah Covid-19 Satu-satunya di Provinsi Banten, Hari Ini Pecah Rekor Kasus HarianBaca Juga: Tangsel Zona Merah Covid-19 Satu-satunya di Provinsi Banten, Hari Ini Pecah Rekor Kasus Harian

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x