Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Masih Terjadi, Luhut Rayu Investor Jerman ke Indonesia

- 20 Oktober 2020, 14:24 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /- Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am./

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam dan UBS Mengalami Penurunan

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi DKI Jakarta Diguyur Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang Sepekan ke Depan

Meski masih mendapatkan banyak penolakan dari berbagai kalangan, pemerintah Indonesia menilai dengan adanya Undang-Undang (UU) cipta Kerja atau Omnibus Law dapat melakukan langkah progresif dalam memperbaiki iklim berusaha di Indonesia.

Selain itu, UU Cipta Kerja diklaim menyederhanakan 8.451 aturan nasional dan 15.965 aturan regional yang membebani bisnis skala kecil, menengah, maupun besar.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, pedoman kebijakan Indo-Pasifik yang dirancang oleh pemerintah federal Jerman pada September lalu.

Baca Juga: Tak Hanya Cuaca Ekstrem, Kekeringan Meteorologis Akibat Fenomena La Nina Terjadi di Empat Provinsi

Baca Juga: Ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sebagian Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Pedoman tersebut menegaskan kembali kepentingan bersama kedua negara, yang mencakup perdamaian dan keamanan, perdagangan bebas, jalur perdagangan yang terbuka, diversifikasi hubungan, perlindungan lingkungan, serta transformasi digital.

"Jika seluruh dunia bersatu, kita akan mampu mengatasi krisis ini lebih kuat dari sebelumnya," ungkap Luhut.

Luhut pun berharap tahun depan kondisi global sudah pulih sehingga aktifitas kerja sama antara kedua negara pun bisa kembali normal.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x