Baca Juga: Tak Hanya Cuaca Ekstrem, Kekeringan Meteorologis Akibat Fenomena La Nina Terjadi di Empat Provinsi
Selain itu, tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.
"Juknis pencairan kenaikan anggaran dana BOS ini sudah selesai dan akan segera dilakulan proses pencairan," tutur fachrul.
Fachrul mengungkapkan, bahwa Kenaikan dana BOS madrasah dan pesantren sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Kemenag 2020.
Namun, alokasi kenaikan ini sempat tertunda karena adanya penghematan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sebagian Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
Baca Juga: POPULER HARI INI: Bantuan Subsidi Upah Cair Sebelum November Hingga Link Cek Penerima BLT BPUM
"Saya berharap kenaikan anggaran sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri ini bisa dimanfaatkan madrasah dan pesantren untuk optimalisasi pembelajaran jarak jauh dan pencegahan penyebaran covid-19 di lembaga pendidikan,” ungkap Fachrul.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pencairan dan penggunaan dana BOS madrasah dan pesantren.
Juknis tersebut antara lain mengatur penggunaan dana BOS dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.