Kemenag Anjurkan Toa Masjid Dipakai Untuk Sebarkan Informasi Covid-19

- 12 Juni 2020, 11:33 WIB
Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin.
Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin. /- Foto: Facebook Kamaruddin Amin.

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa waktu silam ada yang mempersoalkan kerasnya suara dari Toa atau pengeras suara masjid.

Kini, di tengah pandemi virus corona, muncul anjuran untuk memanfaatkan Toa masjid sebagai sarana untuk menyebarkan informasi Covid-19.

Baca Juga: Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Hanya Dituntut 1 Tahun, Tim Advokasi: Sandiwara!

Anjuran tersebut disampaikan oleh Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin.

Kamaruddin mengatakan, pengeras suara masjid bukan hanya digunakan saat ibadah saja. Namun, juga sebagai fungsi sosial.

Baca Juga: Diawali Letupan, Kebakaran di Perumahan Taman Kedaung Pamulang

Menurutnya, pengeras suara bisa menjadi sangat efektif dalam penyebaran informasi secara luas kepada masyarakat.

"Kalau menurut kami (penggunaan Toa) bukan saja boleh, tetapi dianjurkan," jelas Kamaruddin di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta 11 Juni 2020.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Bensu Vs Bensu Hingga Rencana Debat Menko Luhut Vs Rizal Ramli

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x