KPU Depok Minta Paslon Pilkada 2020 Melakukan Kampanye Virtual

- 19 Oktober 2020, 22:27 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Nana Shobarna.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Nana Shobarna. /Foto: Instagram @nanashobarna/

Baca Juga: Jokowi: Vaksin Jangan Tergesa-gesa, Kalau Komunikasi Kurang Baik Bisa Seperti UU Cipta Kerja

Baca Juga: Sri Mulyani: Belanja Negara Hingga September Tumbuh 15,5 Persen, Dorong Siklus Positif

Bawaslu Kota Depok beserta jajaran Panwas Kecamatan dan Kelurahan melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan kampanye paslon.

Ia berharap paslon bisa memanfaatkan lebih banyak lagi kampanye virtual untuk menghindari kerumunan sehingga terhindar dari penularan Covid-19.

Adriansyah menjelaskan dari 217 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog masih mendominasi dengan persentase sebesar 84 persen.

Kemudian, 9 persen pertemuan terbatas, menyusul dengan penyebaran bahan kampanye (metode penyebaran bahan kampanye langsung berupa door to door atau direct selling) sebesar 7 persen dan nihil untuk kampanye pertemuan dalam jaringan (daring).***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x