MUI Datangi Istana Bogor Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Presiden Jokowi Menolak

- 18 Oktober 2020, 09:32 WIB
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan/pras/pri./

Baca Juga: Minum Susu Murni, Jaga Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar.

Kepada Jokowi, lanjut Najamudin, para pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Namun, kata Najamudin, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi.

Artikel ini telah terbit di Jurnalgaya.com dengan judul: Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI.

Baca Juga: Seniman Jalanan Banksy Kembali Beraksi dengan Karya Terbaru

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perppu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada Mahkamah Konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Rekaman lengkap FGD Online PKAD bertajuk "Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius ??", dapat disaksikan di tautan berikut: Klik di Sini*** (Jurnalgaya.com/Muhammad Rasya)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x