MUI Datangi Istana Bogor Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Presiden Jokowi Menolak

- 18 Oktober 2020, 09:32 WIB
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan/pras/pri./

SEPUTARTANGSEL.COM - Diam-diam, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan langsung permintaan langsung kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, permintaan MUI yang datang ke Istana Bogor, Jawa Barat itu, ditolak oleh Presiden Jokowi.

Kabar pertemuan antara pengurus MUI dan Presiden Jokowi ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli.

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta, Kematian Tertinggi di Jatim

Baca Juga: Memamerkan Aktivis KAMI Dengan Tangan Diborgol, Polisi Dinilai Offside

Menurut Najamudin, rombongan pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua Muhyiddin Junaidi, menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Najamudin mengungkapkan hal tersebut dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Najamudin Ramli menjelaskan, para pengurus MUI mendatangi Jokowi dengan maksud untuk menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam terhadap disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Munir?

Baca Juga: Minum Susu Murni, Jaga Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar.

Kepada Jokowi, lanjut Najamudin, para pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Namun, kata Najamudin, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi.

Artikel ini telah terbit di Jurnalgaya.com dengan judul: Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI.

Baca Juga: Seniman Jalanan Banksy Kembali Beraksi dengan Karya Terbaru

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perppu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada Mahkamah Konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Rekaman lengkap FGD Online PKAD bertajuk "Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius ??", dapat disaksikan di tautan berikut: Klik di Sini*** (Jurnalgaya.com/Muhammad Rasya)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x